KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN BERKARAKTER DALAM KONTEKS MANAJEMEN SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN BERKARAKTER DALAM KONTEKS
MANAJEMEN SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR
Toehsin Ahmed Rajieb
/ 118000096
Jurusan
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas
PGRI Adi Buana Surabaya
Kampus
II UNIPA Menanggal Surabaya
Abstrak
Kepemimpinan
dalam organisasi memang sangat dibutuhkan
untuk berjalannya suatu organisasi tersebut, utamanya manajemen dalam
organisasi. Dalam Pendidikan, Peran
kepemimpinan Kepala Sekolah adalah untuk memajukan mutu pendidikan. Dalam hal itu diperlukan
pemimpin pendidikan yang berkarakter dalam konteks manajemen sekolah.
Karena
kurang dipahaminya peran kepala sekolah sebagai pemimpin, sering kali pemimpin itu
ceroboh dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah. Dalam artikel ini
diuraikan tentang arti kepemimpinan, tujuan
serta tugas dan peranannya, pendidikan karakter, dan manajemen yang berbasis
sekolah.
Kata
Kunci : Kepemimpinan, Pendidikan, Karakter, Manajemen, Sekolah
Abstract
Leadership in any organization is indeed needed for management in the
organization. In education, the influence of the leadership of the principal in
addition to catch up also to cope with the challenges.To advance the quality of
education needed a leader of character education in the context of the
management of the school.
Because it confuses the duties and role of leaders as an example of the
subordinate leaders were often careless in exercising his authority. In this
article described about the meaning of leadership and its role and tasks,
character education, and school-based management.
Keywords:
Leadership, Character, Education, Management, School
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam
manajemen berbasis sekolah. Kepemimpinan berkaitan dengan masalah kepala
sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif
dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Prilaku kepala sekolah harus
dapat mendorong kinerja para guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat dan
penuh pertimbangan terhadap guru baik secara individu maupun sebagai kelompok
(Mulyasa, 2003: 107).
Kepala sekolah sebagai pimpinan di lingkungan sekolah tidak hanya
wajib melaksanakan tugas administratif. Namun juga menyangkut tugas bagaimana
mengatur seluruh program sekolah. Dia harus mampu memimpin dan mengarahkan
aspek-aspek baik administratif maupun proses kependidikan di sekolahnya.
Sehingga kepemimpinan di sekolah harus digerakkan sedemikian rupa sehingga
pengaruh prilakunya
sebagai orang yang memegang kunci dalam perbaikan administratif dan
pengajaran harus mampu menggerakkan kegiatan-kegiatan dalam rangka inovasi di
bidang pengajaran.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat
mendorong sekolah dapat mewujudkan misi dan visi, tujuan dan sasaran sekolah
melalui program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Maka dari itu
kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan
yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan
mutu sekolah.
Berdasarkan UU no 14/2005 yaitu tentang
Guru dan Dosen serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS, maka seluruh institusi yang berkaitan dengan UU tersebut
otomatis harus melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang termaktub di dalamnya.
Sesuai dengan amanat UU tersebut, maka paradigma pendidikan berubah dari yang
bersifat sentralistik menuju ke arah desentralistik. Berdasarkan UU tersebut sudah
menggambarkan tentang kepemimpinan yang berbasis manajemen.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin di sekolah khususnya di Sekolah Dasar yang menerapkan
manajemen berbasis sekolah mempun yai peranan-peranan yang di atur dalam UU
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, yaitu yang merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kinerja Kepala Sekolah.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dijamin oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 51. Berisi tentang :
(1) Pengelolaan satuan pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan
standar pelayanan minimal dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah.
(2)
Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi,
akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.
(3)
Ketentuan mengenai pengelolaan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Manajemen Berbasis Sekolah dijamin
oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pasal 51 ayat (1) “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan
minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian,
prinsip Manajemen Berbasis Sekolah secara tegas dinyatakan dalam UU Nomor
20/2003 sebagai prinsip dalam pengelolaan pendidikan baik untuk
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Undang - Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003
memberikan landasan hukum yang kuat untuk diterapkannya Manajemen Berbasis
Sekolah dan Pendidikan Berbasis Masyarakat atau Community-Based
Education. Gagasan - gagasan berdasarkan hasil studi,
baik di luar maupun di dalam negeri, tentang effective schools ( sekolah yang efektif) yang hanya
mungkin direalisasikan kalau Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan, serasa
memperoleh peluang dalam suasana reformasi di bidang pendidikan dengan tema
otonomi pedagogis sehingga turut mendorong diperkenalkannya MBS di Indonesia
Berlandaskan
ketentuan UU No. 20 Tahun 2003 diluncurkan kebijakan tentang pendidikan, yaitu
pendidikan berkarakter.
3.1 Definisi
Definisi
kepemimpinan berbeda-beda menurut konteksnya. Dalam konteks secara umum,
definisi kepemimpinan antara lain:
Menurut Rauch
& Behling (1984) Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktifitas - aktifitas
sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah pencapaian tujuan.
Pengertian
Kepemimpinan Menurut Wahjosumidjo (1987 : 11 ) : Kepemimpinan
pada hakikatnya adalah suatu yang melekat pada diri seorang pemimpin yang
berupa sifat-sifat tertentu seperti :
kepribadian (personality), kemampun (ability) dan kesanggupan (capability). Kepemimpinan
juga sebagai rangkaian kegiatan (activity) pemimpin yang tidak dapat dipisahkan
dengan kedudukan (posisi) serta gaya atau perilaku pemimpin itu sendiri.
Kepemimpinan adalah proses antar hubungan atau interaksi antara pemimpin,
pengikut, dan situasi.
kepemimpinan
adalah bakat dan atau sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin. Ada perbedaan
mendasar antara pemimpin dan manajer. Seperti yang sering kita dengar, “A
manager does things right. A leader does the right things.” Manajer
bertugas membuat pekerjaan menjadi efisien, sementara pemimpin membuat
pekerjaan menjadi efektif. Manajemen berbicara tentang “bagaimana”, sementara
kepemimpinan berbicara tentang “apa dan mengapa”. Kepemimpinan melakukan
inovasi, sementara manajemen menerapkan aturan. Manajemen berhubungan dengan
sistem, kontrol, prosedur, struktur, serta kebijakan; sedangkan kepemimpinan
berbicara tentang manusia dan tentang kepercayaan.
Sedang kepemimpinan dalam konteks manajemen pendidikan
di SD adalah:
3.2
Tujuan
Kepemimpinan atau pemimpin mempunyai
tujuan pokok atau peran utama. kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan itu tidak lain untuk
berjalannya manajemen di sekolah.
Tujuan Manajemen Sekolah menurut Sagala (2007) adalah mewujudkan tata kerja
yang lebih baik dalam empat hal.
1)
meningkatnya efesiensi penggunaan sumber daya
dan penugasan staf.
2)
meningkatnya profesionalisme guru dan tenaga
kependidikan di sekolah.
3)
munculnya
gagasan-gagasan baru dalam implementasi kurikulum, penggunaan teknologi pembelajaran, dan pemanfaatan sumber-sumber belajar.
4)
meningkatnya mutu partisipasi masyarakat dan
stakeholder.
Tujuan utama
penerapan Manajemen Sekolah pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur
kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat
sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di
serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran
itu sendiri yaitu sekolah.
Disamping
itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara
maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Tujuan penerapan
Manajemen sekolah adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui
kewenangan kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan
keputusan secara partisipatif. Rincinya Manajemen sekolah bertujuan untuk:
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu
sekolahnya.
4. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Sedangkan tujuan manajemen sekolah dasar adalah mencapai tujuan
institusional sekolah dasar, yaitu memberikan bekal kemampuan dasar kepada
siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat,
warga negara dan anggota ummat manusia serta mempersiapkan siswa untuk
mengikuti pendidikan menengah. Dengan manajemen sekolah dasar yang baik
diharapkan sekolah dasar menjadi lembaga pendidikan yang baik dalam segala
aspek.
3.3 Implementasi
pada dasarnya implementasi ini terdiri dari dua lapisan
pengelolaan. Lapisan pertama membahas tentang komponen birokrasi pengelolaan
pendidikan, sedangkan lapisan kedua dengan uraian yang singkat merupakan
komponen pengelolaan sekolah. kedua pengelolaan tersebut kepentingan sekolah adalah muaranya
Dalam
MBS, aktor atau delegasi tanggung jawab dan wewenang, akan berbeda antara satu
sekolah dengan sekolah yang lainnya. Alasannya adalah MBS menawarkan kebebasan
yang besar kepada sekolah, namun hal itu tetap disertai seperangkat tanggung
jawab yang harus dipikul oleh sekolah. Tanggung jawab tersebut adalah
terjaminnya partisipasi masyarakat, pemerataan, efektivitas, serta manajemen
yang bertumpu di tingkat sekolah. Oleh karena itu, tidak dapat dihindarkan
perlunya ada perangkat peraturan yang memberikan peran tertentu kepada
pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan model ini.
Lebih jelasnya,
prioritas dan kebijakan pemerintah ini harus dilaksanakan oleh sekolah. Sekolah
tidak memiliki kapasitas untuk berjalan sendiri tanpa menghiraukan kebijakan
prioritas dan standardisasi yang dirumuskan oleh pemerintah, karena sekolah itu
sendiri berada dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, kantor pusat
berkewajiban membuat peraturan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Namun pada
prakteknya, Kepala Sekolah sebenarnya merupakan aktor yang paling
diharapkan berperan sebagai pemimpin dalam MBS untuk mewujudkan visi menjadi
misi yang feasible bagi peningkatan pelayanan dan kualitas
sekolah. Pihak-pihak lain seperti, komite sekolah, para guru, orangtua, dewan
pendidikan dan dinas pendidikan diharapkan menyumbang pada pengembangan
kepemimpinan Kepala Sekolah dalam hal, penilaian, tantangan, dan dukungan
Dalam
MBS, kepala sekolah dan guru memiliki kebebasan yang luas dalam mengelola
sekolah tanpa mengabaikan kebijakan dan prioritas dari pemerintah. Lingkup
strategi kebijakan yang ditawarkan adalah : (a). kurikulum yang bersifat
inklusif, (b) proses belajar-mengajar yang efektif, (c). lingkungan sekolah
yang mendukung, (d). sumber daya yang berasas pemerataan, dan (e). standardisasi
dalam hal tertentu, monitoring, evaluasi, dan tes. Kelima strategi tersebut
harus menyatu ke dalam lingkup fungsi pengelolaan sekolah, yaitu : (1)
manajemen/ organisasi/ kepemimpinan, (2) proses belajar-mengajr, (3) sumber
daya manusia, dan (4) administrasi sekolah.
Menurut (Dirawat, 1986 : 80) tugas
dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang,
yaitu:
1. Tugas
kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang
yaitu:
a. Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan
dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan
dengan pengelolaan ini antara lain: pemimpin pendidikan hendaknya menguasai
garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap
kelas, menyusun program sekolah untuk satu tahun, menyusun jadwal
pelajaran, mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan
pengajaran, mengatur kegiatan penilaian, melaksanakan norma-norma
kenaikan kelas, mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar
murid, mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, mengkoordinir
program non kurikuler, merencanakan pengadaan, memelihara dan
mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b. Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu
menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian,
pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf
sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah
jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan
menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c. Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang
nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas
tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan
keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special
services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran,
penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang
kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi,
dan sebagainya.
d. Pengelolaan gedung dan
halaman
Pengelolaan ini menyangkut
usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian,
pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah,
keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain
gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah,
meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan
sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah,
perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat
komunikasi,
e. Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut
masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan
otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid,
usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta
keramaian.
f. Pengelolaan hubungan
sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan
dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan
kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
g. Tugas Kepala Sekolah
Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan
bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang
berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
1. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan
pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
2. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan
dan kebutuhan murid.
3. Menyeleksi
dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan
minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk
terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
4. Memberikan
penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh
mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
2. Peran Kepala Sekolah
sebagai Pemimpin Pendidikan
Penelitian tentang harapan peranan
kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya
kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang
pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi
personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan
perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan
lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus
menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan
apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah.
Kepalasekolah dituntut untuk senantiasa berusaha
membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dengan
masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang
harmonis ini akan membentuk saling pengertian antara sekolah, orang tua,
masyarakat, dan lembaga-lembaga, saling membantu antara sekolah dan masyarakat
karena mengetahui manfaat dan pentingnya peranan masing-masing, dan kerja sama
yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan
mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah juga tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya di
sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan kerja sama dengan
masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.
Kepala sekolah dapat menerima tanggung jawab tersebut, namun ia belum tentu
mengerti dengan jelas bagaimna ia dapat menyumbang ke arah perbaikan program
pengajaran. Carakerja kepala sekolah dan cara ia
memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman
profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan
kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi
administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, mengatakan bahwa
seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai
pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota,
menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai
wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang
ayah.” (Purwanto, 2004 : 65)
Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menguraikan
peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebagai berikut :
1.
Sebagai pelaksana (executive)
2.
Seorang pemimpin tidak boleh
memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi
kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah
ditetapkan bersama
3.
Sebagai perencana (planner)
4.
Sebagai kepala sekolah yang baik
harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang
akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
5.
Sebagai seorang ahli (expert) Ia
haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan
kepemimpinan yang dipegangnya.
6.
Mengawasi hubungan antara
anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
7.
Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
8.
Mewakili kelompok (group
representative) Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya
mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
9.
Bertindak sebagai pemberi ganjaran /
pujian dan hukuman. Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan
banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
10. Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator) Dalam menyelesaikan
perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat
bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu
anggotanya.
11. Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya Ia haruslah bertanggung jawab terhadap
perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama
kelompoknya.
12. Sebagai
pencipta/memiliki cita-cita (idiologist) Seorang pemimpin hendaknya mempunyai
kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya
mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
13. Bertindak
sebagai ayah (father figure) Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya
hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut,
maka dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar
Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan
seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri
Handayani.
3.4 Pendidikan karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai
karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran
atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun
kebangsaan sehingga menjadi manusia seutuhnya. Dalam pendidikan
karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian
pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan
seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
Dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah yang menerapkan
MBS perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan stakeholder.Orang
tua sangat berperan dalam proses pendidikan karakter karena orang tua merupakan
pendidik karakter yang pertama dan utama bagi siswa. Perlu adanya kerja sama
yang baik antara sekolah dengan orang tua dalam hal penanaman nilai. Masyarakat
juga pendidik yang penting, karena bila di sekolah berusaha dengan sekuat
tenaga untuk menanamkan pendidikan karakter tetapi masyarakat tidak mendukung
maka itu tidak akan ada artinya.
Hubungan dengan orang tua dan masyarakat dapat dilakukan dalam
berbagai bidang kehidupan, seperti ; (a) proses belajar mengajar : memberi
bantuan dan kemudahan belajar kepada peserta didik; (b) bidang pengembangan
bakat : pembinaan dan pengembangan bakat agar berkembang optimal; (c) bidang
pendidikan mental : untuk menghadapi peserta didik dengan masalah kesulitan
belajar karena kondisi yang kacau; (d) bidang kebudayaan : penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar, penanaman cinta terhadap budaya dan produk dalam
negeri. Misalnya dengan cara pengembangan / pembinaan bakat seni tari, music,
rupa, kegiatan olahraga bersama, pelatihan keterampilan membuat kerajinan
tertentu. Kegiatan-kegiatan itu dilakukan sebagai kegiatan pokok, pengisi waktu
luang, dan pengisi waktu libur.
Hubungan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat dapat
dijalin melalui dewan sekolah, melalui rapat BP3, melalui rapat bersama,
konsultasi, radio, tv, surat, telepon, pameran sekolah (pameran hasil karya
peserta didik, pementasan,dan mencari dana), serta melalui ceramah.
Pendidikan karakter di sekolah, tidak semata - mata pembelajaran
pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu, penanaman moral, nilai-nilai etika,
estetika,budi pekerti yang luhur, dan lain ssebagainya. Menumbuhsuburkan
nilai-nilai yang baik dan mencegah berlakunya nilai yang buruk, serta
menerapkan pendidikan berdasarkan karakter dengan menerapkan di setiap
pelajaran yang ada di samping mata pelajaran khusus untuk mendidik karakter
seperti pelajaran Agama, sejarah, PKn, dan tata karma.
Berkembangnya pendidikan karakter akan mempengaruhi peningkatan
pendidikan akademik maupun non akademik siswa. Dengan adanya pemberian kegiatan
yang positif dan penanaman moral yang baik akan mempengaruhi hasil dan prestasi
belajarnya. Sekolah yang menekankan disiplin, kerja keras, kejujuran, daya
juang menjadikan lulusannya meningkat tinggi. Ada hambatan yang terjadi yang
perlu di hadapi dalam penanaman pendidikan karakter. Hambatan utamanya adalah
hal ini hanya berhenti pada teori, tidak sampai pada praktek dan kebiasaan
hidup. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik di
antara stakeholder untuk bisa terlaksananya pendidikan karakter untuk membangun
watak dan moral generasi penerus bangsa yang baik.
3.5 Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) di SD
Istilah
manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based
management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan
otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka
kebijakan pendidikan nasional.
Menurut
Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan
pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah.
Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif
sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.
Secara umum,
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan
sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan
mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung
semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua
siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan nasional.
Lebih lanjut
istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi
sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama,
mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan
inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada
administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang
menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Dalam hal
ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau
pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber,
baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Pengertian manajemen
menurut Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber
daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan tertentu. Definisi manajemen tersebut menjelaskan pada kita bahwa
untuk mencapai tujuan tertentu, maka kita tidak bergerak sendiri, tetapi
membutuhkan orang lain untuk bekerja sama dengan baik.
Berdasarkan
fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama,
yaitu: merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan
(directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan
mengevaluasi (evaluation).
Menurut
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai
suatu proses kerja sama yang sistematik, sitemik, dan komprehensif dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
3.6 Tujuan MBS
Tujuan MBS
antara lain sebagai berikut :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan
sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu
sekolahnya; dan
4. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Kewenangan yang bertumpu pada
sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas
tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut:
1.
Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah
membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru.
2.
Bertujuan bagaimana memanfaatkan
sumber daya lokal.
3.
Efektif dalam melakukan pembinaan
peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat
putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.
4.
Adanya perhatian bersama untuk
mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancangan ulang
sekolah, dan perubahan perencanaan.
MBS memberikan beberapa manfaat diantaranya :
1.
Dengan kondisi setempat, sekolah
dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada
tugasnya;
2.
Keleluasaan dalam mengelola
sumberdaya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong
profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun
pemimpin sekolah;
3.
Guru didorong untuk berinovasi;
4.
Rasa tanggap sekolah terhadap
kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan
tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS dapat dilihat
berdasarkan kriteria berikut:
1. Mampu memberdayakan guru-guru untuk
melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif.
2. Dapat menyelesaikan tugas dan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3. Mampu menjalin hubungan yang
harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam
rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
4. Berhasil menerapkan prinsip
kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain
disekolah.
5. Bekerja dengan tim manajemen
6.
Berhasil
mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Satu cara yang berguna dalam
menyimpulkan adalah melihat tantangan sebagai satu cara menciptakan suatu jenis
sistem pendidikan baru yang sesuai abad ke-21. Kita membutuhkan sistem-sistem
baru yang terus-menerus mampu merekonfigurasi kembali dirinya untuk menciptakan
sumber nilai publik baru. Ini berarti secara interaktif menghubungkan
lapisan-lapisan dan fungsi tata kelola yang berbeda, bukan mencari cetak biru
(blueprint) yang statis yang membatasi berat relatifnya. Pertanyaan mendasar
bukannya bagaimana kita secara tepat dapat mencapai keseimbangan yang tepat
antara lapisan-lapisan pusat, regional, dan lokal atau antara sektor-sektor
berbeda: publik, swasta, dan sukarela. Justeru, kita perlu bertanya Bagaimana
suatu sistem secara keseluruhan menjadi lebih dari sekedar jumlah dari
bagian-bagiannya?. Secara sederhana dikatakan, manajemen berbasis sekolah
bukanlah “senjata ampuh” yang akan menghantar pada harapan reformasi sekolah.
Bila diimplementasikan dengan kondisi yg benar, ia menjadi satu dari sekian strategi
yang diterapkan dalam pembaharuan terus-menerus dengan strategi yang melibatkan
pemerintah, penyelenggara, dewan manajemen sekolah dalam satu sistem sekolah.
Artikel
ini menguraikan tentang kepemimpinan berkarakter dalam konteks manajemen di SD,
yaitu tentang kepemimpinan serta tujuan dan perannya, pendidikan karakter, dan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Uraian ini bermaksud untuk meningkatkan
kualitas mutu pendidikan yang dimulai dari pimpinan yang paling atas yaitu
Kepala Sekolah. Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan
efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional
untuk mengoprasikan sekolah, dan yang cukup agar
sekolah mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana dan prasarana yang
memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan orang tua siswa
atau masyarakat yang tinggi.
Diharapkan,
melalui tulisan ini kepemimpinan dalam sekolah dasar dapat berjalan sesuai
dengan pendidikan karakter untuk mengembangkan manajemen sekolah yang lebih
baik lagi.
Agus Dharma. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah.
hhtp://www.ed. Manajemen Berbasis Sekolah.html
Bernardin, H.J and Russel, JEA. ( 1993 ). Human
Resources Management, New York: Mc. Graw Hill
Cynthia D. McCauley, Russ S.
Moxley, Ellen Van Velsor. 1998. The
Centre For Creative Leadership: Handbook of Leadership Development. San
Francisco: Jossey-Bass Publisher
http://ridhofkip.blogspot.com/2013/04/kepemimpinan-dalam-manajemen-berbasis.html (Di akses tanggal 30 Januari, 19:45 )
Kotter, John. 1996. Leading Change. Boston,
Massachusetts: Harvard Business School Press.
Kesuma, Dharma., Permana, Johar., & Triatna, Cepi. (2010). Pendidikan
Karakter di Sekolah; Kajian Teori dan Praktik Desain, Proses, dan Evaluasi
Pendidikan Karakter di Sekolah. Bandung: Pusat Pengkajian Pedagogik
UPI.
Kesuma, Dharma., Permana, Johar., & Triatna, Cepi. (2011). Pendidikan
Karakter; Kajian Teori dan Praktik di Sekolah.Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Sutomo dkk. 2011. Manajemen Sekolah. Semarang: UNNES Press
Umaedi, Hadiyanto dan Siswantari. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah.
Jakarta:
Universitas terbuka
Universitas terbuka
http://kepemimpinan-fisipuh.blogspot.com/2009/03/definisi-kepemimpinan.html (Diakses pada tanggal 3
Januari 2014, 14.31)
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-kepemimpinan-menurut-para.html (Diakses pada tanggal 3 Januari 2014, 14.31)
http://prastutikartikasari.blogspot.com/2011/03/pendidikan-karakter-untuk-membangun.html (Diakses pada tanggal 3
Januari 2014, 14.31)
Komentar
Posting Komentar